SNI ISO/IEC 17020:2012 digunakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai kriteria bagi lembaga inspeksi yang akan diakreditasi. Oleh karenanya penting bagi lembaga inspeksi untuk selalu mengikuti perkembangan standar tersebut agar selalu dapat menyesuaikan dengan cepat terhadap persyaratan atau kriteria yang harus dipenuhi.
Training dilaksanakan pada tanggal 1-2 Agustus 2017 dengan diikuti oleh wakil dari PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT. Indospec Asia dan Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) training berjalan sesuai dengan baik dengan peserta aktif tanya jawab.
Adapun manfaat dari training ini adalah :
- Memahami serta menguasai persyaratan inspeksi berbasis SNI ISO/IEC ISO 17020:2012
- Mampu mengembangkan strategi dan cara melaksanakan inspeksi yang efektif berbasis SNI ISO/IEC ISO 17020:2012
- Mampu mengimplementasikan persyaratan inspeksi berbasis SNI ISO/IEC ISO 17020:2012
- Mampu melakukan evaluasi dan analisa serta mampu menetapkan tindakan perbaikan terkait dengan hasil temuan inspeksi
- Mampu mempersiapkan diri dalam menghadapi audit eksternal dari suatu lembaga sertifikasi.
(msi)