Deprecated: File class-phpmailer.php is deprecated since version 5.5.0! Use wp-includes/PHPMailer/PHPMailer.php instead. The PHPMailer class has been moved to wp-includes/PHPMailer subdirectory and now uses the PHPMailer\PHPMailer namespace. in /home/mastanor/public_html/wp-includes/functions.php on line 6078
August 2022 – Mastan

Masyarakat Standardisasi Indonesia


Notice: Undefined index: hide_archive_titles in /home/mastanor/public_html/wp-content/themes/modern-business/includes/theme-functions.php on line 233

Month: August 2022

RSNI3 SIAP JAJAK PENDAPAT KT 03-02

Menindaklanjuti surat dari Ibu Iryana Margahayu selaku Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif tentang pelaksanaan jajak pendapat terhadap 2 (dua) judul RSNI3 Komisi Teknis 03-02 Sistem Manajemen Mutu, Aset, dan Pendidikan Nonformal, MASTAN dengan ini menginformasikan kepada segenap anggota MASTAN sebagai pemangku kepentingan utama untuk berpartisipasi aktif dalam jajak pendapat tersebut. Adapun surat yang dimaksud diatas dapat dilihat di bawah ini:

RSNI3 Siap Jajak Pendapat Lingkup KT 03-02

Diakses : 0 kali.

Continue Reading

RSNI3 SIAP JAJAK PENDAPAT KT 97-02

Menindaklanjuti surat dari Ibu Iryana Margahayu selaku Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal, dan Ekonomi Kreatif tentang pelaksanaan jajak pendapat terhadap 4 (empat) judul RSNI3 Komisi Teknis 97-02 Furnitur, MASTAN dengan ini menginformasikan kepada segenap anggota MASTAN sebagai pemangku kepentingan utama untuk berpartisipasi aktif dalam jajak pendapat tersebut. Adapun surat yang dimaksud diatas dapat dilihat di bawah ini:

RSNI3 Lingkup KT 97-02

Diakses : 0 kali.

Continue Reading

SNI 9042 UNTUK JAMINAN WISATA AMAN

Pariwisata sebagai industri yang dinaungi pemerintah di Indonesia bermula dari dikeluarkannya Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 1969 tentang Pedoman Pembinaan Pengembangan Kepariwisataan Nasional. Usaha-usaha yang dilakukan sesuai dengan pasal 4 Inpres No. 9 Tahun 1969.  Sejak saat itu,  hingga sekarang industri pariwisata telah mengalami banyak perkembangan dalam upayanya menarik wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia. Industri ini memiliki peran yang sangat penting bagi negara karena merupakan salah satu sektor penyumbang utama devisa negara.

Pada tahun 2009, pariwisata menempati urutan ketiga dalam hal penerimaan devisa setelah komoditas minyak dan gas bumi serta minyak kelapa sawit. Kekayaan alam dan budaya merupakan komponen penting dalam pariwisata di Indonesia karena dukungan alam Indonesia yang memiliki kombinasi iklim tropis,17.508 pulau yang 6.000 di antaranya tidak dihuni, serta garis pantai terpanjang ketiga di dunia setelah Kanada dan Uni Eropa,  selain  itu juga  merupakan negara kepulauan terbesar. (https://www.kompasiana.com/angelratu/60f03aa7804b947107387492/peran-industri-pariwisata-bagi-indonesia)

Pariwisata menjadi sektor unggulan di beberapa wilayah seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali. Di kedua kawasan tersebut pariwisata mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam PAD. (https://www.kompasiana.com/lusiiswa/61b6955606310e0fa9776103/kontribusi-sektor-pariwisata-terhadap-pendapatan-asli-daerah-pad-daerah-istimew-yogyakarta-diy ).  Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2017 yang dengan pengembangan sektor pariwisata mampu meningkatkan PAD-nya hingga lebih dari 23 persen serta sukses mengurangi angka kemiskinan. (https://www.krjogja.com/angkringan/opini/potensi-pariwisata-dan-upaya-peningkatan-pad-klaten/)

Sejak menjadi destinasi prioritas, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus) Belitung dari 2014 hingga 2018 meningkat 189%. Selain Belitung, Danau Toba juga mengalami peningkatan PAD. Contohnya di Kabupaten Samosir, dalam 3 tahun terjadi peningkatan PAD pariwisata sebesar 80%. Semua kabupaten di kawasan Danau Toba juga mengalami hal yang hampir sama. (https://travel.detik.com/travel-news/d-4602950/beragam-program-pariwisata-dongkrak-pendapatan-asli-daerah)

Namun pada tahun 2020 industri pariwisata mengalami penurunan yang ditandai dengan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada bulan Agustus 2021 turun sebesar 21,19 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan bulan Agustus 2020. Secara kumulatif dari Januari–Agustus 2021 jumlah kunjungan wisman turun sebesar 69,17 persen jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama tahun 2020. (https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/10/01/1804/perkembangan-pariwisata-dan-transportasi-nasional-bulan-agustus-2021.html)

Pandemi Covid-19 mengakibatkan sektor pariwisata terpuruk di semua lini industrinya seperti obyek wisata, hotel dan penginapan, industri kreatif, dan restoran. Bahkan, sebagian besar berhenti beroperasi. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2021) menunjukkan bahwa wisatawan yang berkunjung tahun 2020 hanya 25 % dari tahun sebelumnya, menyebabkan 12,91 juta orang mengalami pengurangan jam kerja dan 939 ribu orang tidak bekerja sementara waktu. Akibatnya, pendapatan sektor pariwisata menurun sebesar Rp 20,7 milyar. Hal ini juga menyebabkan PAD dari sektor industri pariwisata menurun. Sebagai ilustrasi, PAD DIY turun sebesar 9,89 % tahun 2020 (Bappeda DIY, 2021). Pariwisata internasional tahun 2020 juga mengalami penurunan sebesar 63-75 persen dari tahun sebelumnya yang menyebabkan aktivitas perekonomian hilang sehingga ekonomi rugi senilai 1,7 sampai 2,4 triliun dolar AS (Republika, 2021).

Guna mendorong pemulihan ekonomi, pemerintah terus berupaya untuk mengendalikan Covid-19. Untuk pemulihan industri pariwisata berikut sektor pendukungnya, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), berkolaborasi dengan BSN menyusun protokol untuk memberikan jaminan bagi para wisatawan berupa sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, & Environment Sustainability (CHSE). Penyusunan protokol berikut penerapan sertifikasi CHSE bagi para pelaku usaha pariwisata, bertujuan untuk meningkatkan taraf kepercayaan masyarakat dan kualitas sektor pariwisata atas kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada masa pandemi ini. Dalam jangka panjang, upaya ini diharapkan dapat memulihkan dan mentransformasi industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE) pada November 2021. SNI CHSE ini telah dilengkapi dengan Skema Penilaian Kesesuaian guna menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE untuk mendukung program pemulihan pariwisata Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kemenparekraf/Baparekraf RI. SNI ini disusun oleh Komite Teknis 03-09 manajemen pariwisata yang beranggotakan perwakilan pemerintah, pelaku usaha, konsumen dan pakar.

SNI 9042:2021 ditetapkan melalui Peraturan BSN No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa, Lampiran IV Skema Sertifikasi SNI Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata. Sertifikasi SNI 9042:2021 bersifat sukarela dan dipandang sebagai piranti penting yang diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata Indonesia serta bertujuan untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di tempat wisata.

Salah satu layanan akreditasi yang diberikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah skema akreditasi LSUP bagi organisasi yang menyelenggarakan usaha pariwisata, antara lain: perhotelan, restoran, rumah makan, cafe, bar dan spa berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata No. 1 Tahun 2016 . Organisasi yang menyelenggarakan audit dan sertifikasi tersebut  dinamakan Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP).. Sampai saat ini ada 34 LSUP yang telah terakreditasi oleh KAN, sebagai berikut:

NO. NO. AKREDITASI NAMA LEMBAGA SERTIFIKASI ALAMAT TELP EMAIL MASA BERLAKU AKREDITASI KOTA
1 LSUP-042-IDN PT Mahamu Mitra Wisata Jl. Jend. Ahmad Yani No. 33, Balikpapan, Kalimantan Timur (0542) 413912 lsu.mahamu@yahoo.com 19 November 2020 – 21 Juli 2025 Balikpapan
2 LSUP-056-IDN PT Karsa Bhakti Persada Jl. Sukabumi No. 42, Bandung, Jawa Barat (022) 7200593  –  28 Oktober 2019 – 27 Oktober 2024 Bandung
3 LSUP-036-IDN PT Inti Multima Sertifikasi Jl. Ciremai Raya Blok BC No. 231 Kayuringin Jaya, Bekasi, Jawa Barat (021) 8844934 intimultimasertifikasi@gmail 22 Juni 2020 – 21 Juni 2025 Bekasi
4 LSUP-057-IDN PT Ekualindo Artha Sinergi Grand Galaxy City, Rukan Blok RSNB No. 12, Bekasi Selatan, Jawa Barat (021) 82751222  ekualindo@gmail.com 19 Februari 2020 – 18 Februari 2025 Bekasi
5 LSUP-015-IDN PT Enhaii Mandiri 186 D’Esta Square No. 10 ; Jl. Pakuan No. 02, Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat (0251) 7561016  info@lsupenhaii.com ;  info@enhaiimandiri.com 07 September  2018 – 06 September 2022 Bogor
6 LSUP-025-IDN PT Equality Indonesia Jl. Sukaraja No. 72 Ciater, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat  (0251) 7550722 equalitycert@gmail.com;  eq@equalityindonesia.com 24 April 2019 – 12 April 2024 Bogor
7 LSUP-055-IDN Intishar Sadira Ehsan Jl. Sastra Sukendra No.01 RT 014/RW 005, Plumbon, Plumbon, Cirebon, Jawa Barat (0231) 323641  – 19 Desember 2018 – 18 Desember 2022 Cirebon
8 LSUP-019-IDN PT Bina Harapan Mulya  Jl. Gatot Subroto Barat No. 459C, Denpasar, Bali (0361) 419622 info@lsubinaharapanmulya.com  01 November 2018 – 31 Oktober 2022 Denpasar
9 LSUP-020-IDN PT Pariwisata Bali Mandiri  Jl. Gatot Subroto No. 238, Denpasar, Bali (0361) 430350 admin@lsupariwisatamandiri.com ; lsu.pbm@gmail.com  01 November 2018 – 31 Oktober 2022 Denpasar
10 LSUP-029-IDN  PT QIS Certi Indonesia Jl. Pidada XI Perum Griya Loka Kav. 11 No. 9X Ubung, Denpasar Utara, Denpasar, Bali (0361) 427339  –  22 Juni 2020 – 21 Juni 2025 Denpasar
11 LSUP-045-IDN PT TIrta Murni Sertifikasi Blok D1 Ruko Anggrek No. 14, Jl. Boulevard Raya, Grand Depok City, Depok, Jawa Barat (021) 7788 5773 infotimsertifikasi@gmail.com  22 Juli 2020 – 21 Juni 2025 Depok
12 LSUP-054-IDN Anugerah Global Superintending Graha AAS.  Jl. Jakarta – Bogor KM 37 Cilodong, Depok, Jawa Barat (021) 29629398 info@ags-superintending.com 7 September 2018 – 6 September 2022 Depok
13 LSUP-017-IDN PT Mutuagung Lestari Jl. Raya Bogor No. 19 Km 33,5, Cimanggis, Depok, Jawa Barat (021) 8740202 qa@mutucertification.com  04 September 2018 – 03 September 2022 Depok, Cimanggis
14 LSUP-013-IDN PT Bhakti Mandiri Wisata Indonesia Jl. Arimbi No. 01, Kragilan, Sinduadi, Mlati, Sleman, DI Yogyakarta (0361) 427339 info@lsupariwisata.com  30 Juli 2018 – 29 Juli 2022 DI Yogayakarta
15 LSUP-006-IDN PT Adi Karya Wisata Komplek Kampus STP AMPTA. Jl. Laksda Adi Sucipto Km 6, Tempel, Caturnunggal, Depok, Sleman, DI Yogyakarta (0274) 485115 / (0274) 485115  adikaryawisata@gmail 31 Juli 2018 – 30 Juli 2022 DI Yogyakarta
16 LSUP-031-IDN  PT Putri Kedaton Grup Graha Azarine Building,  Jl. Raya Candi Gebang, Krajan Wedomartani, Sleman, Yogyakarta  (0274) 4462357 info@lsuputrikedaton.com 23 September 2020 – 21 Juni 2025 DI Yogyakarta
17 LSUP-007-IDN PT International Certification Service Management (ICSM) Jl. Raya Lenteng Agung No. 11 B, Jakarta Selatan,  DKI Jakarta (021) 7801276 / (021) 7801395  – 07 September 2018 – 06 September 2022 DKI Jakarta
18 LSUP-008-IDN PT Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia Jl. Tanah Abang I No. 12 JJ, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (021) 3522424 info@supi.co.id 31 Juli 2018 – 30 Juli 2022 DKI Jakarta
19 LSUP-009-IDN PT Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) Graha Sucofindo,  Jl. Raya Pasar Minggu Kav. 34, Jakarta Selatan, DKI Jakarta (021) 7983666/ (021) 7987015  –  04 Juli 2022 – 01 Juli 2027 DKI Jakarta
20 LSUP-011-IDN PT Mutu Indonesia Strategis Berkelanjutan Graha Bun.  Jl. Ciputat Raya, Pondok Pinang No. 7, Jakarta Selatan, DKI Jakarta (021) 75916652 misb_certification@yahoo.com  19 September 2018 – 18 September 2022 DKI Jakarta
21 LSUP-014-IDN PT TUV Rheinland Indonesia Menara Karya Lt. 10.  Jl. H.R. Rasuna Sahid Blok X-5 Kav.1-2, Jakarta Selatan, DKI Jakarta (021) 57944579 jakarta@idn.tuv.com  07 September 2018 – 06 September 2022 DKI Jakarta
22 LSUP-024-IDN PT TUV NORD Indonesia Perkantoran Hijau Arkadia, Tower F lt. 7.  Jl. TB Simatupang Kav.88, Jakarta Selatan, DKI Jakarta (021) 78837338  – 24 April 2019 – 12 April 2024 DKI Jakarta
23 LSUP-032-IDN PT Lintas Sertifindo Unggul Gedung Fizar Lt.2,  Jl. Kober Pedati No.30, Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta (021) 85903277 lsu.recreation@gmail.com  22 Juni 2020 – 21 Juni 2025 DKI Jakarta
24 LSUP-034-IDN PT Amerika Sistem Registrasi Internasionla Indonesia Talavera Office Park Lt. 28, Jl. TB Simatupang Kav. 22-26, Jakarta Selatan, DKI Jakarta  (021) 29512886 admcert@asricert.com  ;  hasnop.putra@asricert.com  22 Juni 2020 – 21 Juni 2025 DKI Jakarta
25 LSUP-048-IDN PT Perusahaan Penyedia Sertifikasi Intiland Tower Lt. M2.  Jl. Jend. Sudirman Kav. 32, DKI Jakarta (021) 57903545  22 Juni 2020 – 21 Juni 2025 DKI Jakarta
26 LSUP-058-IDN PT Difaya Terampil Mandiri Jl. Martraman I No.7, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, DKI Jakarta (021) 8568486; 87878733115 difayaterampil2019@gmail.com 20 Mei 2020 – 19 Mei 2025 DKI Jakarta
27 LSUP-061-IDN PT Bureau Veritas Indonesia Wisma 76 Lantai 21, Jl. Let. Jend. S. Parman Kav.76, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, DKI Jakarta (021) 53666861 bayu.abirowo@bureauveritas.com 22 Juni 2022 – 21 Juni 2027 DKI Jakarta
28 LSUP-012-IDN PT Sertifindo Wisata Utama Ruko Setia Budi Square No. 12.  Jl. Setia Budi, Srondol, Semarang, Jawa Tengah (024) 7462401 / (024) 7462401  –  02 Juli 2018 – 01 Juli 2022 Semarang
29 LSUP-002-IDN PT Megah Tritunggal Mulia Office Area, Singgasana Hotel,  Jl. Raya Gunungsari No.170, Surabaya, Jawa Timur (031) 5633180 / (031) 5682703  info@mtmcertification.com   19 November 2018 – 18 November 2022 Surabaya
30 LSUP-044-IDN PT Chesna Gedung Papaya Lt.2 Jl. Raya Margorejo Indah 60-68, Margorejo, Wonocolo, Surabaya, Jawa  Timur (031) 8434141 info@chesna.co.id  22 Juni 2020 – 21 Juni 2025 Surabaya
31 LSUP-060-IDN PT Smart Hospitality Solution Jl. Joyoboyo 10, Surabaya, Jawa Timur (031) 5633608 lsup.shs.sby@gmail.com 17 Maret 2021 – 16 Maret 2026 Surabaya
32 LSUP-028-IDN PT Sertifikasi Cohespa Indonesia Jl. Manyar Kertoarjo V No. 51, Surabaya, Jawa Timur  (031) 5920662 info@cohespa.org  19 Agustus 2020 – 21 Juni 2025 Surabaya,
33 LSUP-059-IDN PT Global Inspeksi Sertifikasi Foresta Business Loft 2 Unit 29, Jl. BSD Raya Utama, Tangerang, Banten (021) 50560008 giscertquality@gmail.com 20 Januari 2021 – 19 Januari 2026 Tangerang, BSD
34 LSUP-050-IDN PT Global Wahana Tirta Green Lake City Ruko Wallstreet B-8, Petir, Cipondoh, Tangerang, Banten (021) 29725514  globalwahanatirta.lsu@gmail.com  30 November 2020 – 21 Juni 2025 Tangerang, Cipondoh

(Sumber : www.kan.or.id)

Ruang lingkup akreditasi dari LSUP tersebut dapat dilihat di web www.kan.or.id.

Dapat dilihat bahwa LSUP terkonsentrasi di P. Jawa, dan terbanyak ada di DKI Jakarta, disusul Bali dan Kalimantan. Dengan demikian, banyak peluang bagi organisasi untuk menjadi LSUP di wilayah yang banyak memiliki Daerah Tujuan Wisara (DTW). Apalagi dengan diterbitkannya kebijakan KAN No.009/KAN/07/2022 tentang penggabungan akreditasi lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa berbasis SNI ISO/IEC 17065:2012. Kebijakan KAN tersebut meliputi 5 (lima) gabungan skema akreditasi yaitu skema akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPr), Lembaga Sertifikasi Organik (LSO), Lembaga Sertifikasi Ekolabel (LSE), Lembaga Sertifikasi Halal (LSH), dan Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP). Penggabungan 5 skema akreditasi ini akan menjadikan proses akreditasi bagi LSUP yang tetap mengacu pada MRA APAC, dimana saling pengakuan untuk kompetensi lembaga sertifikasi adalah berdasar pada ISO/IEC 17065:2012. Ruang lingkup dapat mencakup sertifikasi proses, sertifikasi jasa atau sertifikasi produk.  Penggabungan 5 skema tersebut akan mewujudkan akreditasi yang cepat, tepat, dan hemat (aksicepat). Proses akreditasi untuk LPK yang memiliki beberapa skema akan lebih efisien dan lebih hemat, karena biaya permohonan akreditasinya cukup satu skema, kewajiban untuk office assessment/office surveilance juga bisa dilakukan hanya sekali. Disamping itu, proses akreditasi dan sertifikasi akan dijaga, sebaik mungkin tetap memenuhi regulasi, baik dalam Peraturan Menteri maupun Peraturan Lembaga yang selama ini berlaku.  Demikian penjelasan dari Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Sekretaris Jenderal KAN, Donny Purnomo.

Jika mengingat Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 Pasal 14 yang menyebutkan bahwa sektor pariwisata meliputi beberapa usaha pariwisata yaitu: daya tarik wisata; kawasan pariwisata; jasa transportasi wisata; jasa perjalanan wisata; jasa makanan dan minuman; penyediaan akomodasi; penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran; jasa informasi pariwisata; jasa konsultan pariwisata; jasa pramuwisata; wisata tirta; dan spa. Maka kebijakan KAN tersebut sangat membantu dan memberikan peluang yang cukup menantang bagi organisasi yang ingin menjadi LSUP.

Tulisan  tentang SNI 9042  UNTUK JAMINAN WISATA AMAN ini ditujukan bagi pemangku kepentingan yang memiliki perhatian pada industry pariwisata,  antara lain bagi pemerintah atau regulator, produsen, kalangan industry pendukung . Tulisan ini berisi informasi tentang SNI 9042:2021  yang dapat digunakan sebagai  acuan bagi berbagai pihak dalam melakukan kegiatan baik sosialisasi, bimbingan dan pendampingan untuk organisasi yang ingin mendapat akreditasi untuk ruang lingkup usaha pariwisata.  Begitu juga bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi usaha pariwisata atau lembaga sertifikasi  yang ingin menambahkan ruang lingkun usaha pariwisata. Bagi masyarakat umum, informasi ini dapat membantu mereka untuk memilih pariwisata yang aman, sehat, bersih dan peduli terhadap lingkungan. (RAP/nus)

Diakses : 0 kali.

Continue Reading