Masyarakat Standardisasi Indonesia


Warning: Undefined array key "hide_archive_titles" in /home/mastanor/public_html/wp-content/themes/modern-business/includes/theme-functions.php on line 233

Author: admin

Improvement Manajemen Laboratorium di Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi – Bandung

Pelayanan prima dan komunikasi yang transparan merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta penyelesaian masalah. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah komunikasi dua arah antara pemberi layanan dan penerima layanan untuk mendengarkan masukan, mengurai kendala, serta memberikan solusi yang tepat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap permasalahan atau kebutuhan informasi dapat ditindaklanjuti secara cepat, terarah, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dokumentasi dan pelaporan atas pelaksanaan kegiatan ini menjadi hal yang krusial untuk mengukur efektivitas layanan.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah :

  • Menyediakan sarana komunikasi formal dan transparan guna membahas berbagai hal, kendala, atau kebutuhan layanan konsultasi dari pihak terkait.
  • Tujuan:
  1. Memberikan solusi dan penjelasan teknis atas permasalahan yang dikonsultasikan oleh pengguna layanan.
  2. Menjaring saran, kritik, dan masukan konstruktif untuk perbaikan kualitas layanan ke depan.
  3. Menyusun dokumentasi dan rencana tindak lanjut yang jelas sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan.

 

Ruang Lingkup Kegiatan :

  1. Audit Internal SNI ISO/IEC 17025:2017 Berbasis SNI ISO 19011:2018 (14 – 15 September 2026)
  2. Manajemen Risiko sesuai SNI ISO 31000:2018 Untuk Penerapan Sistem Manajemen Laboratorium (16 – 17 September 2026)
  3. Perhitungan Ketidakpastian untuk Pengujian Fisika/mekanika dan Kimia (21 – 22 September 2026)
  4. Kompetensi Penyelenggara Uji Profisiensi sesuai SNI ISO/IEC 17043:2023 dan Metode Statistik Uji Profisiensi dengan Perbandingan Antarlaboratorium sesuai SNI ISO 13528:2022 (23 – 24 September 2026)

 

Diakses : 0 kali

Continue Reading

ISO 9001 New Version 2026

Apa itu ISO 9001?

  • ISO 9001 adalah standar manajemen mutu yang diakui secara global. Standar ini membantu organisasi dari berbagai skala dan sektor untuk meningkatkan kinerja, memenuhi harapan pelanggan, serta menunjukkan komitmen terhadap mutu. Persyaratannya menetapkan cara untuk membangun, menerapkan, memelihara, dan terus menyempurnakan sistem manajemen mutu (SMM).
  • Menerapkan ISO 9001 berarti organisasi Anda telah menetapkan proses yang efektif dan melatih staf untuk menghasilkan produk atau layanan yang sempurna secara konsisten.

Mengapa ISO 9001 penting?

  • Dengan lebih dari satu juta sertifikat yang diterbitkan bagi organisasi di 189 negara, ISO 9001 merupakan standar manajemen mutu yang paling banyak digunakan di dunia. Di dalam rangkaian standar ISO 9000—yang menetapkan tujuh prinsip manajemen mutu, termasuk fokus yang kuat pada pelanggan dan perbaikan berkelanjutan—ISO 9001 adalah satu-satunya standar yang dapat memperoleh sertifikasi (meskipun sertifikasi tersebut tidak bersifat wajib).

Apa itu ISO 9001:2026?

  • Edisi keenam dan terkini dari standar manajemen mutu terkemuka di dunia ini dikembangkan berdasarkan kerangka kerja yang dipercaya oleh lebih dari satu juta organisasi di seluruh dunia, dengan pembaruan terarah untuk meningkatkan kemudahan penggunaan serta memastikan relevansi yang berkelanjutan di tengah lanskap digital yang berkembang pesat.
  • Diterbitkan pada tanggal 16 September, edisi tahun 2026 ini berfokus pada peningkatan kejelasan guna membantu organisasi dari berbagai skala, tingkat kematangan, dan tujuan untuk lebih memahami persyaratan yang ada. Standar ini menekankan pentingnya budaya mutu serta kepemimpinan, sekaligus memisahkan aspek risiko dan peluang untuk memastikan organisasi mengambil tindakan secara proaktif demi mencapai hasil yang bermanfaat. Selain itu, berkat penyelarasan yang lebih baik dengan standar sistem manajemen ISO lainnya, integrasi ISO 9001 ke dalam sistem manajemen organisasi yang sudah ada kini menjadi jauh lebih mudah, terlepas dari skala maupun sektor organisasinya.

Manfaat ISO 9001

  • Peningkatan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
  • Proses pengendalian kualitas
  • Penghematan biaya dan peningkatan produktivitas
  • Budaya perbaikan berkelanjutan

Manfaat bisnis meliputi:

  • Kepercayaan pelanggan: Standar ini memastikan organisasi memiliki proses pengendalian mutu yang tangguh, sehingga meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan.
  • Penyelesaian keluhan yang efektif: ISO 9001 menyediakan pedoman untuk menangani keluhan pelanggan secara efisien, sehingga berkontribusi pada penyelesaian masalah yang tepat waktu dan memuaskan.
  • Peningkatan proses: Standar ini membantu mengidentifikasi dan menghilangkan inefisiensi, mengurangi pemborosan, menyederhanakan operasional, serta mendorong pengambilan keputusan yang tepat berdasarkan informasi, yang pada akhirnya menghasilkan penghematan biaya dan hasil yang lebih baik.
  • Optimalisasi berkelanjutan: Audit dan tinjauan berkala yang didorong oleh ISO 9001 memungkinkan organisasi untuk terus menyempurnakan sistem manajemen mutu mereka, tetap kompetitif, dan meraih kesuksesan jangka panjang.

Jadwal Public Training

 

Diakses : 0 kali

Continue Reading

ISO 19011 New Version 2026

Apa itu ISO 19011?

ISO 19011 adalah standar internasional yang memberikan pedoman untuk audit sistem manajemen, termasuk sistem manajemen mutu (ISO 19011) dan sistem manajemen lingkungan (ISO 14001). Standar ini menguraikan prinsip-prinsip audit, pengelolaan program audit, serta pelaksanaan audit sistem manajemen.

 

Mengapa ISO 19011 penting?

ISO 19011 merupakan standar krusial bagi organisasi mana pun yang ingin menerapkan program audit atau mengelola audit eksternal. Standar ini menetapkan kerangka kerja umum untuk audit, guna memastikan pelaksanaannya berjalan secara konsisten dan efektif. Penerapan ISO 19011 membantu organisasi untuk:

  • Menerapkan praktik terbaik audit berdasarkan konsensus internasional
  • Menunjukkan kredibilitas dan kapabilitas dalam audit kepada pelanggan dan pemangku kepentingan
  • Meningkatkan sistem dan proses manajemen melalui audit yang terstruktur
  • Memenuhi persyaratan audit pelanggan dan regulasi
  • Memfasilitasi pelatihan dan evaluasi auditor yang konsisten

 

Manfaat ISO 19011

  • Proses dan metodologi audit yang terstandarisasi
  • Panduan pengelolaan program audit
  • Prinsip-prinsip pelaksanaan audit yang efektif
  • Kerangka kerja kompetensi dan evaluasi auditor
  • Sarana untuk perbaikan berkelanjutan melalui audit

Jadwal Public Training

 

Diakses : 0 kali

Continue Reading

ISO/IEC 17020 New Version 2026

Apa itu ISO/IEC 17020?

  • ISO/IEC 17020 menetapkan persyaratan mengenai kompetensi, ketidakberpihakan, dan konsistensi operasional lembaga inspeksi.
  • Inspeksi adalah pemeriksaan terhadap suatu objek—seperti material, produk, instalasi, fasilitas, proses, prosedur kerja, atau layanan—serta penentuan kesesuaiannya dengan persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut dapat berasal dari standar, peraturan, kontrak, atau spesifikasi internal. Inspeksi dapat mencakup berbagai aspek seperti keselamatan, mutu, kuantitas, dan kesesuaian tujuan penggunaan.
  • Standar ini berlaku untuk kegiatan inspeksi di sepanjang siklus hidup objek tersebut, mulai dari tahap desain hingga operasional, serta mendukung penyediaan hasil inspeksi yang dapat diandalkan bagi klien, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Mengapa ISO/IEC 17020 penting?

  • Inspeksi memegang peranan penting dalam manajemen risiko. Inspeksi membantu mendeteksi cacat, memverifikasi kepatuhan, serta memastikan bahwa produk, sistem, dan proses aman dan layak digunakan.
  • ISO/IEC 17020 memastikan bahwa lembaga inspeksi beroperasi secara kompeten, konsisten, dan andal. Dengan menetapkan persyaratan mengenai kompetensi dan ketidakberpihakan, standar ini membangun kepercayaan terhadap hasil inspeksi serta mendukung penerimaannya di berbagai pasar dan lingkungan regulasi.
  • ISO/IEC 17020 dapat digunakan sebagai dokumen persyaratan untuk akreditasi, penilaian sejawat (peer-assessment), ataupun penilaian lainnya.

 

Manfaat ISO/IEC 17020

  • Mendorong kepercayaan dan penerimaan klien serta otoritas regulator terhadap hasil inspeksi melalui persyaratan terkait kompetensi, ketidakberpihakan, dan operasional yang konsisten dari lembaga inspeksi
  • Mendukung manajemen risiko dengan memungkinkan deteksi dini terhadap masalah maupun ketidaksesuaian, serta memastikan keamanan penggunaan objek inspeksi
  • Memfasilitasi pengakuan dan penerimaan internasional atas hasil inspeksi
  • Meningkatkan konsistensi dan keandalan proses inspeksi
  • Menjadi acuan yang diakui untuk akreditasi dan penilaian sejawat (peer assessment) bagi lembaga inspeksi

 

Jadwal Public Training

 

Diakses : 0 kali

Continue Reading
Continue Reading

ESG DAN PERANAN SN

ESG DAN PERANAN SNI

Istilah ESG merupakan singkatan dari Environmental, Social, dan Governance, yang merupakan komitmen organisasi terkait lingkungan, sosial, dan tata kelola. ESG telah menjadi agenda yang semakin populer bagi
perusahaan, baik di pasar konsumen maupun perusahaan investasi. Kepatuhan perusahaan terhadap prinsip ESG merupakan persyaratan di pasar saat ini.

Prinsip ESG menjadi sangat penting di pasar karena mempengaruhi pilihan konsumen dan keputusan investasi.
Organisasi atauperusahaan yang selaras dengan agenda ESG memahami bahwa penerapan praktik tata kelola terbaik berdampak positif terhadap kontribusi perusahaan untuk mendukung keseimbangan positif perusahaan di semua sektor,
selain itu juga meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan membantu membangun dunia yang lebih adil, tanpa mengorbankan proses administrasi terbaik dan mengorbankan profitabilitas.

Dalam konteks E-Environment/Lingkungan. Konteks lingkungan hidup ini mencakup inisiatif keberlanjutan. Inisiatif tidak boleh hanya sekedar klaim untukkeperluan pemasaran, tetapi harus diterjemahkan ke dalam proyek
yang dilaksanakan dengan baik untuk menghindari praktik greenwashing, yang memposisikan merek produk sebagai merek yang berkelanjutan tanpa tindakan nyata.
Inisiatif dan proyek yang dapat mendorong perubahan lingkungan secara nyata dapat berupa:

  1. secara aktif menentang praktik keusangan yang direncanakan (planned obsolescence practices)* di perusahaan dan industri;
  2. pengelolaan dan pembuangan limbah;
  3. pengurangan emisi karbon;
  4. penurunan penggunaan plastik dalam kemasan;
  5. membalikkan logistik)** untuk pembuangan bahan-bahan yang menimbulkan polusi

Catatan )*adalah konsep kebijakan yang merencanakan atau merancang suatu produk dengan durasi manfaat yang terbatas secara artifisial atau desain yang sengaja dibuat lemah, sehingga produk tersebut menjadi usang setelah jangka waktu tertentu yang telah ditentukan sebelumnya, sehingga produk tersebut akan berkurang fungsinya atau tiba-tiba berhenti berfungsi, atau mungkin tidak berfungsi lagi. dianggap ketinggalan zaman.

Catatan )**Logistik terbalik adalah kebalikan dari aliran rantai pasokan standar, dimana barang berpindah dari produsen ke konsumen akhir. Logistik terbalik mencakup aktivitas seperti manajemen pengembalian, perbaikan, daur ulang, dan pembuangan. Ini adalah bagian penting dari manajemen rantai pasokan, sering kali melibatkan pengembalian produk karena kerusakan, inventaris musiman, penyetokan ulang, penyelamatan, penarikan kembali, atau kelebihan inventaris.

Konteks S – Social/Sosial. Konteks sosial mencakup bagaimana suatu perusahaan berhubungan dan berkomunikasi dengan orang disekitarnya, baik orang tersebut adalah pelanggan, karyawan, pemasok atau masyarakat di mana perusahaan tersebut beroperasi.

Beberapa contoh tindakan yang dapat dilakukan perusahaan untuk membangun hubungan yang lebih harmonis dan manusiawi dengan masyarakat adalah:

  1. meninjau kriteria perekrutan untuk membuka ruang bagi kelompok yang kurang beruntung secara sosial;
  2. bertujuan untuk dan mencapai peringkat klien yang luar biasa (bagi lembaga investasi);
  3. membangun tim yang lebih beragam;
  4. mendorong kesetaraan gender dalam hal gaji;
  5. menghormati hak asasi manusia dan undang-undang ketenagakerjaan;
  6. membangun hubungan yang adil dengan pemain lain di pasar.

Konteks G – Governance/Tata Kelola. Konteks tatakelola mengacu pada tata usaha perusahaan, yaitu mengacu pada perilaku di tingkat manajer/pimpinan. Tata kelola perusahaan harus bercirikan komitmen untuk memenuhi harapan dan kepentingan karyawan, pelanggan, dan pemegang saham perusahaan .

Aspek yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

  1. menjaga transparansi proses keuangan dan akuntansi, dengan laporan yang akurat dan transparan;
  2. memastikan terpeliharanya dewan direksi yang independen;
  3. mengusulkan kompensasi yang memadai kepada pemegang saham, dengan mempertimbangkan nilai jangka panjang, kelangsungan hidup dan profitabilitas bisnis;
  4. praktik anti-korupsi;
  5. melakukan audit secara berkala;
  6. berkolaborasi untuk mengurangi konflik kepentingan.

Bagaimana prinsip ESG dapat diterapkan di perusahaan?

Penerapan prinsip ESG di seluruh organisasi/perusahaan/lembaga memerlukan beberapa langkah dasar. Masing-masing langkah akan mengarah pada jalur komitmen yang solid yang akan yang akan menjadi perhatian pelanggan, karyawan, pemegangsaham, investor, dan pemasok.

Perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan ESG, yaitu:

  1. mengupayakan pemahaman menyeluruh tentang prinsip ESG
  2. membentuk tim untuk memenuhi kebutuhan penerapan agenda ESG
  3. memetakankemungkinan yang perlu disesuaikan dengan kriteria ESG, serta melakukan investasi teknologi untuk proses adaptasi menuju pemenuhan kriteria ESG;

Sumber : https://voxy.com/blog/esg-principles

Selain itu, juga perlu memahami kerangka kerja ESG, agar dalam penerapannya dapat terarah, sesuai dengan kebutuhan organisasi/perusahaan/lembaga dalam memenuhi kriteria ESG.

ESG dapat dikatakan merupakan seperangkat kriteria untuk mengevaluasi kinerja suatu organisasi/perusahaan/lembaga di bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola. Ketika ESG menjadi semakin penting dalam investasi dan pengambilan
keputusan bisnis, kriteria ESG merupakan hal yang patut untuk dipertimbangkan. Oleh karenanya banyak bermunculan kerangka kerja dan standar ESG. Kerangka kerja ESG umumnya berupa suatu pelaporan kegiatan terkait pelaksanaan ESG
antara lain seperti GRI/ Global Reporting Initiative, SASB/ Sustainability Accounting Standards Board, dan CDSB/ The Climate Disclosure Standards Board, dsb.

Dalam artikel yang dipublikasikan Quantitative, kerangka kerja ESG menargetkan salah satu dari tiga kelompok sasaran yang
berbeda, yaitu:

  1. Investor : bagi investor, kerangka kerja ESG yang membantu memberikan masukan bagi pengambilan keputusan investor mengenai kinerja keberlanjutan suatu investasi (Bank, Asosiasi,Pemerintah, dll)
  2. Pemerintah : Kerangka pelaporan ESG bagi pemerintah berfungsi sebagai pedoman, yang memungkinkan pemerintah menyediakan layanan dan dukungan terkait keberlanjutan (Panduan ESG, ex: BAPENAS)
  3. Manajemen: Kerangka kerja ESG yang memberikan pedoman dalam menerjemahkan konsep terkait keberlanjutan menjadi kegiatan dan hasil nyata bagi organisasi/perusahaan/lembaga (misalnya SNI ISO 14001, SNI ISO50001 series, SNI ISO 26000, dll).

Salah satu target pengungkapan pelaporan ESG seperti yang diungkapkan dalam kerangka kerja ESG dari UN-SDGs, lembaga tersebut, sebagai contoh, targetnya adalah pemerintah, sedangkan dua unsur lainnya terkait dengan sertifikasi.

Kerangka pelaporan ESG yang dirumuskan oleh berbagai lembaga seperti LSM atau pemerintah pada umunya terdiri dari pedoman, standar, dan prinsip yang berfungsi untuk mengelola komitmen terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola suatu organisasi/perusahaan/lembaga

Umumnya, kerangka pelaporan ESG mencakup serangkaian pengukuran kinerja ESG, termasuk keberagaman struktur dewan direksi, emisi gas rumah kaca, dan konsevasi energi, dsb. Kerangka kerja ESG dapat mengarahkan peta jalan yang jelas untuk menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dengan meningkatkan kinerja dan pelaporan ESG.

Kerangka kerja pelaporan ESG juga memandu tentang:

  1. Metrik ESG yang harus digunakan dalam laporkan
  2. Bagaimana menyusun laporan ESG
  3. Bagaimana menyusun strategi ESG untuk mengembangkan proses, membangun infrastuktur dan SDM, dsb.

Setiap kerangka kerja pelaporan ESG berisi penetapan metrik dan elemen kualitatif yang harus diungkapkan oleh perusahaan, begitu juga dengan format dan frekuensi pelaporan. Beberapa kerangka kerja bersifat sukarela, namun ada beberapa yang merupakan mandat pemerintah. (Sumber : https://quantive.com/resources/articles/esg-frameworks;https://www.ibm.com/topics/esg-frameworks)

Kecepatan dan ketepatan pelaporan metrik ESG menjadi hal yang penting bagi organisasi/perusahaan yang disebabkan karena tanggapan atas meningkatnya minat investor dan masyarakat.

Organisasi/perusahaan diharapkan untuk melaporkan kinerja ESG mereka. Kegagalan dalam menangani risiko ESG dapat menimbulkan dampak negatif bagi organisas/perusahaan, mulai dari aksi pemegang saham dalam rapat umum tahunan hingga
divestasi oleh manajer aset.

Semakin pentingnya pengungkapan ESG, berarti bahwa organisasi/perusahaan harus menyusun kerangka kerja pelaporan dampak ESG yang dapat memberikan fakta yang valid sehingga dapat memperoleh kepercayaan dari investtor, pemerintah
maupun masyarakat.

ESG sendiri merupakan prinsip yang berakar pada 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Mengintegrasikan faktor Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) ke dalam strategi investasi merupakan salah satu solusi untuk mengukur
kontribusi keberlanjutan investasi suatu organisasi/ perusahaan kepada para pemangku kepentngannya. Dalam pengintegrasian ESG, maka sejalan dengan dicetuskannya SDGs, pada tanggal 23 September 2022, Indonesia melalui ketetapan
Nationally Determined Contribution (NDC) memperkuat komitmen terkait penanggulangan perubahan iklim melalui peningkatan target Net Zero Emission menjadi sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri (
unconditional ) atau 43,2% dengan dukungan internasional ( conditional ) di tahun 2030. Karenanya pada tahun 2022, Kementerian Keuangan menegaskan komitmen kontribusinya pada upaya pencapaian SDGs melalui
tindakan nyata dalam mengadopsi aspek ESG yang diutamakan pada dukungan pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur, dengan didukung oleh United Nations Development Program (UNDP) dan Bank Dunia
mengembangkan kerangka dan pedoman ESG. Inisiatif ini menjadi kebijakan implementasi ESG yang pertama kali ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dalam pembiayaan infrastruktur. ESG Framework dan
Manual ini bertujuan memberikan panduan yang jelas bagi semua pemangku kepentingan tentang “siapa” melakukan “apa”, khususnya dalam skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Sehingga dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagai pemilik proyek, investor dan pemberi pinjaman kepada pihak swasta, BUMN di bawah Kementerian Keuangan (SMV) dalam melaksanakan penugasan pemberian
dukungan pemerintah, serta internal Kementerian Keuangan sebagai pengatur kebijakan.

ESG Framework merupakan prinsip/standar yang digunakan dalam pengelolaan bisnis/proses bisnis yang mengikuti kriteria
tertentu dan yang membawa dampak positif bagi lingkungan, sosial dan tata kelola. Dalam konteks ini, ESG Framework akan diterapkan dalam proses pemberian dukungan pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur, khususnya proyek
KPBU. Framework ini mencakup 10 standar ESG yang menekankan Dimensi Lingkungan, Dimensi Sosial dan Dimensi Tata Kelola.

Standar ESG Framework

(Sumber : Kerangka Kerja Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) pada Dukungan dan Fasilitas Pemerintah untuk Pembiayaan Infrastruktur)

(Sumber: Launching ESG Framework dan Manual Kementerian Keuangan, Bali, 12 November 2022)

Adanya ESG Framework dan Manual Kementerian Keuangan yang mencakup 10 standar tersebut, tentu tidak sulit untuk menetapkan penerapan SNI dalam pengintegrasian matriks pelaporan ESG. Hal ini dapat dilihat pada tabel di bawah
ini:

Adanya ESG Framework dan Manual Kementerian Keuangan yang mencakup 10 standar tersebut, tentu tidak sulit untuk digunakan dalam mempertimbangkan penerapan SNI dalam pengintegrasian matriks pelaporan ESG. Hal ini dapat dilihat uraian di bawah ini:

Standar 1 Pencegahan polusi dan pegelolaan limbah

Peraturan dan perundangan/ prinsip/kode etik

  • Undang-undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH);
  • Peraturan Pemerintah no. 27 tahun 2012 tentang Perizinan Lingkungan,
  • PP 101 tahun 20014 tentang pengelolaan limbah B3,
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no. 13 tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup;
  • UU 32 tahun 2009 karena mengatur mengenai industri hijau.

SNI yang dapat diterapkan:

153 SNI Pengujian Kualitas Lingkungan yang telah ditetapkan oleh BSN (Sumber : https://bsilhk.menlhk.go.id/index.php/produk-sni/sni-teknologi-pengujian-kualitas-lingkungan/katalog-sni-2020/)

 

Standar 2 Pelestarian keanekaragaman hayati

Peraturan dan perundangan/ prinsip/kode etik

  • Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Taman Keanekaragaman Hayati
  • Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pengarusutamaan Pelestarian ; Keanekaragaman Hayati;
  • Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.31/Menhut-Ii/2012 Tentang Lembaga Konservasi

SNI yang dapat diterapkan:

  1. SNI 7896:2013 Pengelolaan hutan lindung lestari;
  2. SNI 7943:2014 Panduan konservasi tanah dan air untuk penanggulangan degradasi lahan
  3. SNI 8013:2014 Pengelolaan pariwisata alam
  4. SNI 8014:2014 Metode penilaian jasa lingkungan keanekaragaman hayati (biodiversity)
  5. SNI 8015:2014 Penilaian pengelolaan jasa lingkungan keanekaragaman hayati (biodiversity)
  6. SNI 8033:2014 Metode penghitungan perubahan tutupan hutan berdasarkan hasil penafsiran citra penginderaan jauh optik secara visual
  7. SNI 8156:2015 rinsip, kriteria dan kerangka perkembangan indikator pengelolaan hutan produksi lestari
  8. SNI 8513:2018 Pengelolaan kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK)
  9. SNI 8515:2018 engelolaan taman hutan raya (Tahura)
  10. SNI 7724:2019 Pengukuran dan penghitungan cadangan karbon – Pengukuran lapangan untuk penaksiran cadangan karbon berbasis lahan (land based carbon accounting)
  11. SNI 7725:2019 Penyusunan persamaan alometrik biomassa pohon untuk penaksiran cadangan karbon berbasis lahan berdasar pengukuran lapangan (land based carbon accounting)

 

Standar 3 Pengelolaan Sumberdaya alam dan efisiensi energi

Peraturan dan perundangan/ prinsip/kode etik

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  32  Tahun  2009  Tentang
    Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  2. Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
  3. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air
  4. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  5. Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)

SNI yang dapat diterapkan:

  1. 20 SNI sumber energi air, 19 SNI sumber energi surya, 11 SNI sumber energi panas bumi, 9 SNI sumber energi daya angin, 7 SNI sumber energi biofuel, dan 4 SNI sumber energi nuklir untuk mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan
  2. SNI ISO 50001: 2018 Sistem Manajemen Energi
  3. SNI 6197:2020 Konservasi energi pada sistem pencahayaan
  4. SNf 6196:2011 Prosedur audit energi pada bangunan gedung
  5. SNI 6390:2020 Konservasi energi sistem tata udara pada bangunan gedung

 

Standar 4 Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta resiko bencana

Peraturan dan perundangan/ prinsip/kode etik

  1. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional
  2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/menlhk/setjen/kum.1/2/2018 Tahun 2018 Tentang Pedoman Kajian Kerentanan, Risiko, dan Dampak Perubahan Iklim
  3. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.71/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 Tentang Penyelenggaraan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim

SNI yang dapat diterapkan:

  1. SNI ISO 14064-1:2018 Gas rumah kaca – Bagian 1: Spesifikasi dengan panduan pada tingkat organisasi untuk kuantifikasi dan pelaporan emisi dan serapan gas rumah kaca (ISO 14064-1:2018, IDT)
  2. SNI ISO 14064-2:2019 Gas rumah kaca – Bagian 2: Spesifikasi dengan panduan pada tingkat proyek untuk kuantifikasi, pemantauan, dan pelaporan pengurangan emisi atau peningkatan serapan gas rumah kaca (ISO 14064-2:2019, IDT)
  3. SNI ISO 14064-3:2019 Gas rumah kaca – Bagian 3: Spesifikasi dengan panduan untuk validasi dan verifikasi dari pernyataan gas rumah kaca (ISO 14064-3:2019, IDT)
  4. SNI ISO 27914:2017 Penangkapan, transportasi, dan penyimpanan geologis karbon dioksida-penyimpanan geologis,
  5. SNI ISO/TR 27915:2017 Penangkapan, transportasi, dan penyimpanan geologis karbon dioksida-kuantifikasi dan verifikasi,
  6. SNI ISO/TR 27918:2018 Manajemen risiko daur hidup proyek penangkapan dan penyimpanan karbon dioksida terintegrasi,
  7. SNI ISO/TR 27923:2022 Penangkapan, transportasi, dan penyimpanan geologis karbon dioksida-Operasi injeksi, infrastruktur, dan monitoring.

 

Standar 5 Ketenagakerjaan dan lingkungan Peraturan dan perundangan/ prinsip/kode etik

  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja

SNI yang dapat diterapkan:

  1. SNI ISO 45001:2018: Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) – Persyaratan dan pedoman penggunaan (ISO 45001:2018, IDT)
  2. SNI ISO/PAS 45005 : 2020 Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) – Pedoman umum K3

 

Standar 6 Keberagaman, kesetaraan, inklusi dan akses

Peraturan dan perundangan/ prinsip/kode etik

Peraturan perundangan terkait kesetaraan gender, perlindungan anak, dsb

SNI yang dapat diterapkan:

SNI ISO 26000:2010 Panduan tanggung jawab sosial (ISO 26000:2010, IDT)

 

Standar 7 Kepentingan sosial

Peraturan dan perundangan/ prinsip/kode etik –

SNI yang dapat diterapkan

SNI ISO 26000:2010 Panduan tanggung jawab sosial (ISO 26000:2010, IDT)

 

Standar 8 Warisan budaya

Peraturan dan perundangan/ prinsip/kode etik –

SNI yang dapat diterapkan

SNI ISO 26000:2010 Panduan tanggung jawab sosial (ISO 26000:2010, IDT)

 

Standar 9 Kepemimpinan dan tatakelola

Peraturan dan perundangan/ prinsip/kode etik –

SNI yang dapat diterapkan

SNI ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

 

Standar 10 Resiko dan pengendalian

Peraturan dan perundangan/ prinsip/kode etik –

SNI yang dapat diterapkan

SNI ISO 31000 : 2018 Manajemen Resiko

Memperhatikan peraturan dan perundangan serta SNI yang dapat diintegrasikan dalam 10 standar kerangka kerja ESG, ternyata cukup banyak SNI yang dapat diintegrasikan dalam 10 standar tersebut, antara lain kelompok sistem manajemen,
panduan maupun pedoman, serta uji atau pengukuran. Setiap peraturan perundanganMaka laporan ESG akan berisi metrik kualitatif dan kuantitatif tentang kinerja organisasi/perusahaan dari perspektif Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola
berbasis 10 standar tersebut. Terkait dengan SNI, sertifikat penerapan SNI dapat dijadikan sebagai bukti dalam memenuhi standar pelaporan ESG.

Pengintegrasian laporan kinerja ESG dapat disusun melalui pemahaman sebagai berikut:

Dari perspektif lingkungan dapat mencakup aktivitas yang mempertimbangkan untuk ramah lingkungan antara lain mengurangi emisi atau mendorong efisiensi energi. yang dapat ditunjukkan oleh organisasi/perusahaan dalam
melakukan proses bisnisnya melalui:

  • Bagaimana berkomitmen untuk menanggapi perubahan iklim.
  • Tindakan untuk mengurangi emisi CO2.
  • Bagaimana proses bisnis berkontribusi dalam melestarikan keanekaragaman hayati, meningkatkan kualitas udara dan air, mencegah deforestasi, dan mengelola limbah secara bertanggung jawab.
  • Bagaimana proses bisnis menggunakan sumber daya alam secara berkelanjutan dan memastikan rantai pasokan yang bertanggung jawab.
  • Upaya yang dilakukan untuk mengurangi emisinya sendiri.

Perspektif sosial mengacu pada hubungan perusahaan dengan karyawannya, pelanggan, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya. Pelaporan ESG akan mencakup:

  • Bagaimana proses bisnis meningkatkan kesejahteraan karyawannya dan menciptakan lingkungan kerja yang aman.
  • Upaya yang dilakukan organisasi/perusahaan untuk mendorong inklusi gender di tempat kerja
  • Bagaimana proses bisnis mendorong keterlibatan karyawan.
  • Tindakan yang diambil untuk memastikan perlindungan data dan privasi.
  • Komitmen sosial organisasi/perusahaan.
  • Kepatuhan terhadap hak asasi manusia

Perspektif tatakelola mengacu pada pengaturan dan pengelolaan cara bisnis organisasi/perusahaan yang mencakup seberapa transparan proses bisnis dinyatakan dalam pelaporan keuangannya, serta berkaitan dengan etika
dalam praktik bisnis, independensi direkturnya, dan adanya pengendalian internal. Hal Ini meliputi:

  • Pengendalian internal organisasi/perusahaan.
  • Bagaimana kebijakan, prinsip dan prosedur mengenai kepemimpinan, struktur dewan, kompensasi direktur, komite audit, hak pemegang saham, pencegahan suap, praktik lobi, sumbangan politik, dan perlindungan pelapor ditetapkan.

Sumber : (https://www.altares.be/en/learn/esg/ )

Dengan banyaknya kerangka kerja ESG yang tersedia, memilih satu kerangka kerja mungkin akan sangat membingungkan. Bagaimana memilih kerangka pelaporan ESG yang tepat bagi organisasi/perusahaan/lembaga? Beberapa hal yang sebaiknya dipertimbangkan, yaitu antara lain:

  1. Memahami tujuan kerangka pelaporan ESG untuk memilih solusi yang selaras dengan organisasi/perusahaan/lembaga
  2. Menilai kerangka kerja ESG yang lebih sesuai untuk industri dan jenis perusahaan tertentu (Misalnya sektor pertambangan, sektor energi, sektor agro, sektor jasa, dsb.)
  3. Mempertimbangkan kredibilitas dalam kerangka pelaporan ESG berdasarkan pengakuan dan penerimaan para pemangku kepentingan industri
  4. Menilai ruang lingkup dan cakupan faktor-faktor ESG dalam kerangka tersebut
  5. Mempertimbangkan lingkungan peraturan saat ini di wilayah hukum dari industri
  6. Mengevaluasi ketika penggunaan beberapa kerangka ESG secara bersamaan akan menghasilkan laporan ESG yang lebih akurat

Tulisan tentang ESG DAN PERANAN SNI ini ditujukan bagi pemangku kepentingan, investor, pemerintah, kalangan industry bahkan masyarakat yang memiliki perhatian pada kerangka kerja ESG. Tulisan ini berisi informasi tentang pemahaman ESG, serta peraturan perundangan terkait, demikian juga dengan SNI , terutama standar system manajemen yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan pelaporan kinerja ESG suatu organisasi/perusahaan/lembaga. (Nurasih Suwahyono)

Diakses : 0 kali

Continue Reading
Continue Reading

CV Prima Tani Madiun Siap Sertifikasi ISO 9001:2015

Indonesia sebagai negara dengan konsumsi beras tertinggi di dunia, memiliki peluang besar untuk mengembangkan industri bibit padi yang kokoh dan mandiri. Permintaan bibit padi berkualitas tinggi terus meningkat seiring dengan target swasembada beras dan upaya untuk meningkatkan produktivitas padi.
Keanekaragaman varietas padi lokal yang kaya akan keunggulan menjadi sumber daya genetik yang berharga untuk pengembangan bibit unggul yang tahan hama penyakit, memiliki kualitas beras yang baik, dan sesuai dengan kondisi lingkungan di Indonesia.
CV Prima Tani Madiun saat ini mengkhususkan diri untuk menyiapkan benih padi berkualitas. Perusahaan berlokasi di Madiun Jawa Timur sedang bebenah diri untuk berkembang lebih besar dan menerapkan manajemen yang profesional.
Dipandu tim dari Masyarakat Standardisasi Indonesia (MASTAN) Sofie Kusminarsih, Sri Susilo Djauhari dan Heri Mulyono telah mulai melakukan pelatihan internal secara bertahap sejak tahun 2023 karyawan untuk siap melakukan sertifikasi SNI ISO 9001:2015 – Sistem Manajemen Mutu.
Pelatihan Serial ini secara bertahap telah dimulai sejak 2023 lalu hingga tahap pelatihan, penguatan dan pemantapan Audit Internal pada 28 – 31 Mei 2024. Target pelatihan ini untuk mempersiapkan Audit Sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen eksternal.
“Pemantapan Audit Internal di CV Prima Tani Madiun yang dilakukan oleh penggiat standardisasi, merupakan langkah nyata DPW MASTAN Jawa Timur dalam melakukan pendampingan ke produsen bibit untuk meraih sertifikasi SNI ISO 9001:2015”. Ucap Sofie, Ketua DPW MASTAN Jawa Timur.

Dalam harapan yang disampaikan secara tertulis, Supandi sebagai Ketua Mastan Pusat menyampaikan bahwa “Kepada para produsen benih skala menengah, kami mengakui tantangan besar yang Anda hadapi dalam berproduksi di tengah persaingan yang ketat sangatlah tidak mudah. Namun, ingatlah bahwa setiap biji benih yang Anda produksi adalah harapan untuk masa depan pertanian yang lebih baik”.
CV Prima Tani Madiun didirikan pada tahun 2015 oleh Endri Ermawati.
Semula Endri bekerja di bidang kesehatan namun memutuskan meneruskan usaha orang tua di bidang pertanian. CV Prima Tani Madiun memiliki cita-cita untuk meningkatkan taraf hidup petani dengan menyediakan benih padi unggul yang bisa menghasilkan beras dengan harga jual lebih tinggi. (Heri)

Diakses : 0 kali

Continue Reading

SEMINAR K3

Dalam rangkaian kegiatan Pameran LAB INDONESIA pada tanggal 24 – 26 April 2024 (https://www.lab-indo.com/)

MASTAN bekerjasama dengan LABINDO akan menyelenggarakan SEMINAR K3 :

Tema : _*Mewujudkan Lingkungan Kerja yang aman Perspektif berbagai Pemangku Kepentingan tentang Tantangan dan Solusi K3*_

– Hari/Tgl : Kamis, 25 April 2024
– Pukul : 08.30 – 13.00 WIB
– Tempat : Conference Room D, Hall B, Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

BIAYA :
✅ Umum : Rp. 200.999,-
✅ Anggota MASTAN : Rp. 100.999,- (KTA Aktif)

Fasilitas :
– Konsumsi
– Sertifikat Seminar

Bagi Bpk/Ibu yang berminat silahkan mengisi Form berikut :

Sekretariat MASTAN :
Dedi Ardian
Whatsapp : 08561623970

_*NB : Menerima kerjasama dalam bentuk Sponsorship*_

 

Diakses : 0 kali

Continue Reading

RUANG LINGKUP PELATIHAN

  1. Pengantar
  2. Kebijakan Sistem Manajemen Energi di Indonesia
  3. Prosedur Audit energi untuk bangunan Gedung (SNI 6196: 2011)
  4. Konservasi Energi pada Sistem Pencahayaan Gedung (SNI.03-6197:2000)
  5. Konservasi energi Sistem Tata udara Gedung (SNI.6390:2011)
  6. Konservasi Energi pada Selubung Bangunan (SNI: 6389:2011)
  7. Prinsip Sistem manajemen energi ISO 50001: 2018
  8. Prinsip Audit Energi SNI/ISO 50002:2014).
  9. Peluang efisiensi/konservasi energi untuk bangunan gedung
  10. Program efisiensi energi
  11. Pelaporan Hasil Audit Energi

 

DURASI :  2 hari kerja

FASILITAS

  1. Sertifikat Kepesertaan
  2. Materi pelatihan
  3. SNI terkait

 

TUJUAN DAN MANFAAT :

  1. Memahami prinsip penghematan energi .
  2. Memahami peraturan perundangan mengenai konservasi energi untuk Gedung
  3. Memahami dan mampu merencanakan Manajemen Energi.
  4. Memahami dan mampu melaksanakan rencana Manajemen Energi.
  5. Memahami dan mampu melaksanakan monitoring dan evalusi Manajemen Energi.
  6. Memahami dan mampu melaksanakan Management Review.
  7. Memahami dan mampu membuat Rekomendasi dan Laporan Audit Energi

 

PESERTA YANG PERLU MENGIKUTI TRAINING INI 

  1. Penanggung jawab/pengelola bangunan gedung
  2. Mahasiswa dan Masyarakat umum penggiat/ pemerhatienergi
  3. Manajer /staff divisi energi pada bangunan Gedung/industri
  4. Profesional yang ingin menjadi manajer energi
  5. Personal HSE

 

INFORMASI : 081294548704 (Nurasih Suwahyono)

Total Pengunjung Halaman ini : 0

Continue Reading