Deprecated: File class-phpmailer.php is deprecated since version 5.5.0! Use wp-includes/PHPMailer/PHPMailer.php instead. The PHPMailer class has been moved to wp-includes/PHPMailer subdirectory and now uses the PHPMailer\PHPMailer namespace. in /home/mastanor/public_html/wp-includes/functions.php on line 6078
SERBA SERBI SIRUP DAN SARI BUAH – Mastan

Masyarakat Standardisasi Indonesia

SERBA SERBI SIRUP DAN SARI BUAH

SERBA SERBI SIRUP DAN SARI BUAH

UMUM

Sirup sangat populer sebagai salah satu menu pilihan untuk minuman segar. Bicara mengenai sirup, ternyata Surabaya adalah kota pertama di Indonesia yang memiliki pabrik penghasil minuman kental dan manis tersebut

Secara umum bahan sirup semua sama. perbedaanya hanya pada cara memperlakukan bahan bakunya. Pada dasarnya sirup adalah larutan gula pekat (berupa gula pasir atau sakarosa, glukosa, gula inver, maltosa atu gula buah/fruktosa) dengan atau tanpa penambahan bahan tambahan makanan yang diizinkan.

Oleh karena itu, sirup dapat dikatakan merupakan salah satu pemanis minuman. Menurut Science Daily pohon mapel merupakan cikal bakal sirup pada tahun 1800-an atau abad ke-19. Pohon mapel adalah sebuah pohon atau semak yang merupakan bagian dari genus Acer. Tumbuhan ini dapat ditemukan di wilayah Asia, Eropa, Afrika bagian utara, dan Amerika Utara. Sejarah mencatat bahwa penduduk asli Amerika merupakan  peduduk yang pertama kali memproduksi sirup dari getah pohon mapel.

Cara mengolah getah mapel menjadi sirup pada waktu itu masih sangat tradisional, yaitu menggunakan teknik pemotongan letter V pada kulit pohon mapel. Kemudian, getah akan mengalir ke keranjang yang telah disiapkan di pangkal pohon. Getah yang sudah terkumpul akan direbus perlahan hingga menjadi sirup. Setelah direbus, para pekerja akan membiarkannya dingin lalu menyimpannya ke dalam keranjang.

Pada tahun 1800 hingga 1850-an, metode pembuatan sirup mulai berkembang pesat berkat alat produksi yang lebih memadai. Berlanjut ke tahun 1900-an atau abad ke-20, para pelaku bisnis mulai memproduksi sirup melalui pemanfataan kemajuan teknologi untuk membuat sirup secara lebih praktis.

Perkembangan ini terus berlanjut hingga abad ke-21, di mana sirup sudah mengalami transformasi, dari yang awalnya mapel saja kini hadir dalam varian buah-buahan. Cara menyajikannya pun sudah bervarisi seiring berkembangnya tuntutan pasar.

Kini, sirup dan sari buah menjadi produk minuman yang banyak dijumpai di pasaran. Produk sirup dan sari buah biasanya banyak digunakan dalam perhelatan, restoran, warung, bahkan dalam kehidupan sehari-hari. Umumnya digunakan untuk pemanis kue, minuman segar, makanan ringan, dsb. (https://www.idntimes.com/science/discovery/pearlaaxy/fakta-sejarah-sirup-c1c2?page=all)

Sementara itu, terkait dengan sari buah, Indonesia merupakan salah satu negara produsen buah segar terbesar di dunia dengan produksi mencapai 24,9 juta ton per tahun. Berdasarkan data world fruit map, Indonesia menempati posisi ke-8 di dunia.

Buah-buahan yang diproduksi Indonesia ini tak hanya menjadi konsumsi lokal namun juga menjadi komoditas ekspor dan punya andil untuk perekonomian Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik, sepanjang tahun 2021,  Indonesia telah memproduksi sebanyak kurang lebih  hampir 26 juta ton buah. Data produksi buah tersebut mencatat produksi dari 24 jenis buah, dari Alpukat hingga Stroberi.

Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan produksi buah tertinggi sepanjang tahun 2021,  mencapai produksi 6.513.030 ton. Tempat ke dua diduduki Jawa Barat mencapai total produksi buah segar kurang lebih 3.236.582 ton. Posisi ke tiga adalah Provinsi Jawa Tengah yang berhasil memproduksi 3.101.741 ton buah di tahun 2021.

https://goodstats.id/article/produksi-buah-indonesia-2021-pisang-dominasi-produksi-4bw1e

 

Dengan produksi buah segar yang besar tersebut, pengembangan usaha industri pengolahan buah di tanah air ke depannya masih sangat prospektif. Peluang sektor hulu dapat dioptimalkan melalui pertumbuhan industri antara hingga industri hilir.

Kebutuhan sektor industri hilir terhadap buah segar masih sangat tinggi, oleh karena itu, peran industri antara yang menghasilkan konsentrat atau puree buah sebagai penghasil bahan baku untuk industri hilir perlu diperkuat.

Langkah strategis perlu dijalankan untuk meningkatkan kinerja industri pengolahan buah, antara lain mengelola kestabilan produktivitas dan pasokan bahan baku yang berkualitas, tersedianya infrastruktur daerah penghasil hortikultura agar biaya logistik lebih efisien, serta dibutuhkan infrastruktur pasca-panen seperti cold storage, rumah pengemasan, dan gudang buah segar. Selain itu, perlu juga mendorong industri pengolahan buah dapat mengadopsi teknologi digital dalam proses produksinya sehingga dapat meningkatkan kapasitas dan daya saingnya. Hal ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Perindustrian, yaitu peta jalan Making Indonesia 4.0, di mana industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor yang mendapatkan prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0.

https://agroindonesia.co.id/prospek-industri-minuman-sari-buah-terbuka-luas/

Perkembangan teknologi yang pesat membuat pelaku industri perlu selalu beradaptasi dengan teknologi modern, agar dapat  menghasilkan produk dengan kualitas baik melalui proses produksi yang cepat dan efisien. Rancang bangun mesin pengolah buah menjadi sari buah selayaknya memenuhi persyaratan antara lain ergonomis; mudah dalam pengoperasian, perawatan maupun pergantian suku cadang mesin, terbuat dari bahan yang memenuhi persyaratan hygienis, tidak menimbulkan pencemaran udara pada saat beroperasi, tidak menimbulkan polusi suara (INTEK Jurnal Penelitian. 2019, Volume 6 (2): 127-132).

 

PERATURAN dan STANDAR

Dalam menjalankan usaha produksi sirup dan sari buah, perlu diperhatikan kualitas bahan baku maupun bahan penolong agar dihasilkan produk sirup dan sari buah yang aman dan sehat untuk dikonsumsi. Agar kualitas produk tersebut terjaga dan terjamin, BSN telah menetapkan beberapa SNI yang terkait deng produksi sirup dan sari buah, di antaranya adalah sebagai berikut:

 

  1. SNI 3544:2013 Sirup
  2. SNI 8373:2018 Sari buah, standar ini menggantikan :
  • SNI 01-4867.2-1998, Sari buah anggur
  • SNI 01-4867.3-1998, Sari buah apel
  • SNI 01-6019-1999, Sari buah jeruk
  • SNI 7382:2009, Sari buah mangga

 

  1. SNI 3719:2022 Minuman sari buah, merupakan revisi dari SNI 3719:2014 Minuman sari buah
  1. SNI 02-1190-1989 Mesin pengekstrak sari buah ekspeler, Cara uji unjuk kerja

 

Definisi sirup dan sari buah yang dinyatakan dalam SNI tersebut di atas adalah sebagai berikut:

 

Sirup adalah produk minuman yang dibuat dari campuran air dan gula dengan kadar larutan gula minimal 65 % dengan atau tanpa bahan pangan lain dan atau bahan tambahan pangan yang diijinkan sesuai ketentuan yang berlaku

 

Sari buah adalah produk cair yang diperoleh dari bagian buah yang dapat dimakan dengan cara dicuci, dihancurkan, dipres, dan disaring, atau dengan cara merekonstitusi konsentrat sari buah atau puree buah dengan air, atau pada kondisi tertentu dengan cara ekstraksi air pada buah utuh; dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain, dan bahan tambahan pangan yang diizinkan, dengan atau tanpa pasteurisasi/sterilisasi dan dikemas untuk dapat dikonsumsi langsung

 

Minuman sari buah adalah minuman yang diperoleh dengan mencampur sari buah yang tidak difermentasi dari satu jenis buah atau lebih dengan air minum, dengan atau tanpa karbonasi, dengan atau tanpa bahan pangan lain dan bahan tambahan pangan, diproses dengan atau tanpa melalui pasteurisasi atau sterilisas

 

Sementara itu, Badan POM menerbitkan  Peraturan Kepala Badan POM Nomor 34 tahun 2019 tentang Kategori Pangan. Sirup dan sari buah termasuk dalam Kategori 14.0 Minuman, Tidak termasuk Produk Susu.

Dalam kategori 14.1.2.1 disebutkan bahwa Produk Sari Buah dapat berasal dari buah tunggal atau campuran buah. Sari buah tunggal dihasilkan dari satu jenis buah. Sari buah campuran dapat diperoleh dari campuran dua atau lebih sari buah atau sari buah dan pure, dari berbagai jenis buah.

Katregori 14.1.4.3 adalah  Konsentrat (Cair atau Padat) Untuk Minuman Berbasis Air Berperisa. Mencakup konsentrat bentuk tepung, sirup, cairan dan beku untuk persiapan minuman ringan tidak beralkohol, berkarbonat atau tidak, dengan penambahan air atau air berkarbonat. Termasuk diantaranya sirup fountain (misalnya sirup cola), sirup buah untuk minuman ringan, konsentrat beku atau tepung untuk lemonade dan premiks iced tea.

Definisi Sirup Buah adalah produk yang diperoleh dengan mencampur sirup dan sari buah dengan atau tanpa bagian yang dapat dimakan dari satu jenis buah atau lebih.

Karakteristik dasar :

  • Kadar gula sebagai sakarosa tidak kurang dari 65%;
  • Kandungan sari buah atau bagian buah lain tidak kurang dari 25%.

 

Untuk mendukung penerapan SNI sirup dan sari buah,  ada beberapa LS Pro yang memiliki  ruang lingkup tersebut sebagai berikut:

 

NO KODE LEMBAGA SERTIFIKASI ALAMAT RUANG LINGKUP TELP EMAIL
1 LSPr-010-IDN Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBIA) Jl. Ir. H. Juanda No. 11, Bogor Minuman sari buah, Sari buah apel (0251) 324068 cabi@bbia.go.id

 

2 LSPr-015-IDN Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Medan Jl. Sisingamangaraja No.24, Medan 20217 Sirup (061) 7363471/  7364760 bind_medan@kemenperin.go.id

 

3 LSPr-016-IDN Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Jl. Ki Mangunsarkoro No.6, Semarang, Jawa Tengah

 

 

Sirup (024) 8316315 bbtppi.kemenperin@gmail.com

 

4 LSPr-018-IDN Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Jl. Prof. Dr. H. Abdurahman Basalamah No. 28, Makassar Sirup (0411) 441207/ 434700 lspro_bbihp@yahoo.com

 

5 LSPr-022-IDN PT Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) – SBU Sertifikasi dan Eco Framework  Sucofindo International Certification Services) Graha Sucofindo Lt. B1, Jl. Raya Pasar Minggu Kav. 34 – Jakarta Selatan

 

 

Limun, Minuman squash, Jelly agar / Jeli, Sari buah tomat, Sari buah apel, (021) 7983666  customer.service@sucofindo.co.id
6 LSPr-032-IDN Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Jl. A.P. Pettarani, Makassar 90222 Sirup (0411) 441239 bpsmbsulsel@yahoo.com
7 LSPr-060-IDN PT Anugerah Global Superintending Graha AAS. Jalan Raya Jakarta – Bogor KM 37, Sukamaju, Cilodong minuman sari buah  csolspro.ags@saraswanti.com

Seperti terlihat pada daftar LSPr di atas, jumlahnya baru mencapai 7 LSPro (sumber: Komite Akreditasi Nasional). Lokasi LSPro ada. di P Jawa (Jakarta, Bogor, Semarang), Sumatera (Medan), dan Sulawesi (Makassar). Kondisi ini merupakan peluang bagi LSPro yang lain  untuk menambah ruang lingkup sirup dan sari buah. Terlebih lagi, jika masyarakat sebagai konsumen, atau produsen di industri  tersebut sudah memiliki kesadaran yang tinggi terhadap kualitas produk, maka akan semakin  terbuka peluang untuk meningkatkan LSPro dengan ruang lingkup sirup dan sari buah baik dari sisi jumlah maupun distribusi lokasi.

Artikel ini ditujukan bagi pemangku kepentingan yang memiliki perhatian pada produk sirup dan sari buah, antara lain produsen, konsumen atau pemasok. Artikel ini berisi informasi singkat tentang SNI yang terkait produk sirup dan sari buah , serta beberapa peraturan perundangan terkait dengan sirup dan sari buah. Semoga artikel ini bermanfaat sebagai  sumber informasi  bagi produsen sirup dan sari buah dalam proses produksi sehingga memenuhi persyaratan yang diatur untuk produk sirup dan sari buah. Bagi  pemasok dapat digunakan sebagai salah satu acuan dalam memasok bahan baku sirup dan sari buah. Bagi para konsumen dapat digunakan sebagai referensi untuk menjadi konsumen cerdas saat membeli produk yang ber SNI, termasuk sirup dan sari buah. Bagi kelompok usaha skala mikro dan kecil, sesuai kebijakan pemerintah terkait dengan kemudahan izin berusaha serta pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi usaha mikro kecil (UMK), dapat digunakan sebagai acuan dalam mengakses fasilitas proses sertifikasi SNI melalui SNI Bina UMK. (RAP/nus)

Diakses : 1640 kali

admin

View more posts from this author